Malang, 03 Juni 2020
Kepada Yth
Kepala
PLN
Di Tempat
Dengan hormat,
Nama saya Teguh Wuryanto, sebagai pelanggan PLN Nomer
513010180722, Tarif I2, Daya 23 KVA, berada di wilayah Lawang Kabupaten Malang
Jawa Timur.
Saya adalah pelanggan PLN sejak tahun 1997 (sudah 23
tahun), dan usaha saya adalah Bengkel Las (UMKM).
Selama menjadi pelanggan PLN 23 tahun, saya tidak pernah
menunggak pembayaran listrik sekalipun, dan rata2 penggunaan Listrik berkisar
dari Rp. 985.000,- s/d Rp. 2.200.000,- tergantung dari pemakaian saya
(berpengaruh saat keadaan bengkel ramai dan harus lembur atau saat keadaan
sepi).
Dan itu sudah berjalan normal sejak tahun 1997 sampai tahun
2019.
Masalah mulai terjadi saat ada penggantian meteran baru,
dari meteran MANUAL diganti menjadi meteran DIGITAL pada bulan Januari 2020, dan
inisiatif untuk mengganti meteran baru murni dari pihak PLN (katanya untuk
peremajaan), kami tidak ada kepentingan dan keuntungan apapun dengan itu.
Penggantian meteran terjadi pada (tanggal lupa), bulan
Januari tahun 2020.
Saat itu ada pemberitahuan bahwa akan ada penggantian
meteran besok, dan benar saja . . . besok (seingat saya hari Minggu) langsung
diganti menjadi meteran digital dan tanpa ada biaya (alias gratis).
Mula2 saya gembira dan percaya (positif thinking) pada niat
baik PLN karena kami kan sudah menjadi mitra selama 23 tahun tanpa ada
perselisihan apapun. Hubungan kami selama ini baik2 saja, dan saya juga nggak
merasa melakukan kesalahan apapun pada pihak PLN.
Saya hanya berfikir, mungkin setelah meteran diganti baru,
pemakaian saya akan ada peningkatan tapi pasti tidak seberapa.
Itu mirip2 pengalaman saya di Perusahaan Air Minum saat
penggantian meteran baru, ada kenaikan sedikit (tidak signifikan dan kami
anggap wajar) dengan rata2 pemakaian bulanan saya dibanding sebelum diganti
baru.
Pada bulan Februari 2020, saat ada pengecekan pertama
(sejak meteran diganti), ada lonjakan pemakaian yang sangat besar yang tidak
seperti biasanya (saat masih pakai meteran lama), saya awalnya agak curiga dan bertanya-tanya,
tapi kecemasan saya hilang saat tagihan di bulan Februari 2020 keluar, dan
ternyata nominalnya masih wajar (sama dengan kemarin2 sebelum meteran diganti).
Kebodohan saya mungkin disitu, kenapa saya percaya saja
pada niat baik PLN, kenapa saya saat itu (bulan Februari 2020) tidak ada rasa curiga
sama sekali, memang saya menganggap tidak mungkin lah PLN yang katanya
PROFESIONAL (yang BUMN yang Milik Negara yang Assetnya Trilyunan) sampai TELEDOR
(KHILAF) seperti itu.
Tidak mungkin PLN sampai TIDAK MEMBERITAHUKAN
kepada pelanggannya, kalau ada PERHITUNGAN yang berbeda dan TIDAK
DISAMPAIKAN kepada kami. Kalau kejadian seperti itu kan namanya
penjebakan. Aaah TIDAK MUNGKIN . . . . PASTI TIDAK MUNGKIN . . . . . PLN kan PROFESIONAL
Begitulah pikiran kami waktu itu (Februari 2020), kami
akhirnya mengikuti saja skenario PLN.
Dan pada Bulan Maret 2020 dan bulan April 2020, tidak ada
pihak PLN (maupun suruhan PLN) yang mencatat meteran seperti kemarin2 (SELAMA
23 Tahun Berjalan). Katanya rumah kami kosong nggak ada orangnya, padahal
selama 23 tahun nggak pernah seperti itu. Tapi lagi-lagi karena tagihan
Listriknya yg muncul bulan Maret 2020 dan April 2020 biasa2 saja Turun dan Naik
dalam batas wajar (sama seperti selama ini 23 tahun) . . . . kami tidak curiga
. . . . .
LAGI-LAGI KAMI TIDAK MENARUH CURIGA SEDIKITPUN.
Sampai disini apakah saya dianggap BERSALAH karena tidak
curiga . . . . . .
Pada bulan Mei 2020 ada orang suruhan PLN yang datang dan
mencatat meteran kami.
Sama seperti Bulan Februari 2020, ada lonjakan pemakaian
yang Luar Biasa disitu.
Tapi lagi2 kami tidak curiga . . . . dan tetap Positif
Thinking saja pada pihak PLN.
Karena Nama Besar PLN . . . . .
dan PLN yang dipercaya untuk menguasai hajat hidup orang
banyak (PEMANGKU bahan kebutuhan pokok seluruh rakyat Indonesia) sesuai dengan
AMANAT Pembukaan UUD1945 pasal 33.
Bunyi Pasal
33 UUD 1945 sebagai berikut :
ayat (1) ; Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas azas kekeluargaan,
ayat (2) ; Cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh Negara,
ayat (3) ; menyebutkan ; Bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,
ayat (4) ; Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional
ayat (5) ; Ketentuan
lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Ah tidak mungkin lah, PLN seteledor itu, tidak mungkin PLN
sampai tidak terbuka seperti itu.
Kalau ada sesuatu, mungkin perhitungan yang lain (tidak
seperti biasanya) atau perlakuan yang harus berbeda (tidak seperti biasanya)
tidak mungkin lah PLN tidak memberitahukan kepada kami.
Masak Perusahaan sekaliber PLN SAMPAI LUPA PADA HAL YANG
MAHA PENTING SEPERTI ITU . . . . ah tidak mungkin lah . . . . . . tidak mungkin
. . . .
DAN . . . .
boomingnya terjadi pada bulan Mei 2020 saat tagihan keluar.
Saya dan istri saya sampai tidak percaya, apakah kelebihan
NOL nilai yang tertera itu.
(Biasanya selama 23 tahun tagihan kami yang selalu kurang dari
Rp. 2,500,000,- setiap bulan) . . . . ini yang tertera Rp.
20.158.686,-
Benar2 seperti mimpi saya. Rasanya seperti dijatuhkan dari
tingginya langit . . . . saaakiiit . . . .
Dan saat itu juga saya langsung cek meteran di tempat saya,
dan saya coba hitung sampai hari ini . . . . . . . . . WOW . . . . . DAHSYAT .
. . . .
Sebenarnya apa sih kesalahan kami, sampai pihak PLN tega
berbuat seperti ini.
Ini benar2 langsung MEMATIKAN USAHA saya.
PLN apa tidak berfikir akibat dari kebijakan sewenang2 ini
akan membunuh kami, yang menggantungkan hidup di Bengkel ini, PLN telah
membunuh Keluarga saya dan keluarga2 anak buah saya . . . ..
Saya sudah datangi Kantor PLN Cabang Lawang dan PLN Malang.
Kami meminta kebijakannya kenapa hal ini bisa terjadi, kami
meminta pengertian dan jalan keluarnya, tapi rupanya semuanya berkesimpulan
sama, bahwa pihak kami (pelanggan) yang telah teledor, dan tagihan itu TETAP harus
kami lunasi, kalau kami ingin TETAP berlangganan dengan pihak PLN.
Memang orang awam (tidak mengerti tentang listrik) seperti
kami, selalu dianggap pihak yang teledor (bersalah), meskipun
kami tidak
pernah
diberitahu sebelumnya (dipintarkan) maupun disosialisasikan kepada kami, kalau
harus ada persiapan (tindakan2 khusus) terlebih dahulu (supaya tagihan tidak
jebol), sebelum mengganti meteran baru.
Entah, pakai apa kami untuk melunasinya, kami saat ini
benar2 tidak berdaya, kami telah terdampak COVID19, dan usaha kami terseok-seok
untuk hanya sekedar bertahan hidup.
Dan . . . Kami hanya bisa meminta pertolongan kepada Allah
SWT.
Dan kami serahkan segala keadilan hanya kepadaNya . . . . .
. .
Mudah mudahan pengalaman pahit ini hanya kami saja yang
mengalami. Dan mudah2an Allah SWT mengampuni kesalahan kita semua . . . . amin.
Nb. ~Sekarang
Meteran saya sudah di SEGEL oleh pihak PLN per tanggal 31 Mei 2020.
~Yang saya sesalkan, Setatus saya sekarang dianggap orang / pihak yang
bersalah (karena dianggap tidak memenuhi
kwajiban), akibatnya meskipun rumah sudah dijual, PEMILIK BARU harus tetap
MELUNASI tagihan tersebut . . . . sadis
kan . . . . .
Yang kami
inginkan dari kasus ini untuk diterapkan pihak PLN :
1. Pemulihan nama baik saya dan
tempat usaha saya (tidak di blacklist PLN), karena kami tidak pernah merasa
melakukan kesalahan apapun, (baik mencuri, akal2an dan atau menipu) kepada
pihak PLN.
2. Untuk dilakukan TERA ULANG
Meteran yang baru (DIGITAL) apakah tidak bermasalah.
3. Agar tidak terulang lagi
kasus-kasus baru seperti yang saya alami, sebaiknya 1 bulan SEBELUM pihak
PLN berencana mengganti Meterannya dari ANALOG dan diganti yang DIGITAL,
pihak PLN harus mengadakan SURVEY ke tempat pelanggannya dan
memberitahukan dan menjelaskan SEGALANYA yang harus
dipersiapkan beserta resiko-resikonya maupun keuntungannya jika tidak
dipersiapkan atau jika setelah dipersiapkan oleh pelanggannya. Sehingga Pihak
pelanggan MENGERTI dan PAHAM TENTANG RESIKONYA, serta ada waktu untuk MEMPERSIAPKAN
SEGALA SESUATUNYA SEBELUM PENGGANTIAN METERAN BARU (DIGITAL).
Karena
ternyata persiapan yang harus dilakukan untuk penggantian meteran baru tidaklah
murah dan membutuhkan Biaya besar, waktu, keahlian khusus (harus sewa tenaga
ahli) dan pengorbanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar