Minggu, 06 Agustus 2023

MEMBERDAYAKAN SANGSI SOSIAL

Rakyat Indonesia sebetulnya belum pernah merasakan kemerdekaan yang sebenarnya.
Sejak dahulu Rakyat kita dijajah oleh Raja2 ( Era Kerajaan ) dengan Doktrin ; Rakyat Adalah Kawulo Alit, kemudian beralih ke Era Penjajahan Belanda dengan Doktrinnya ; Rakyat yang membangkang adalah Kaum Pemberontak ( Kaum Ekstrimis ), berganti ke Era Penjajahan Jepang. Pada saat Orde Lama Rakyat Indonesia dijajah lagi oleh Presiden Sukarno ( menyatakan Presiden seumur hidup ), sampai diambil alih oleh Orde Baru kita masih juga dijajah oleh Era Suharto dengan Doktrinnya ; Rakyat yang tidak Sepaham adalah PKI dan Rakyat adalah Wong Cilik atau kawulo alit ( kembali kejaman kerajaan dulu / nostalgia-isme ).

Makanya tidak mengherankan jika Rakyat Indonesia tidak pernah merasakan MERDEKA dan tidak pernah menganggap bahwa "NEGARA INDONESIA ADALAH MILIK RAKYAT INDONESIA" bukan milik "PENGUASA"-nya. Jadi siapapun yang sudah dan akan berkuasa, Kita tetap Rakyat Indonesia, pemilik SAH Negeri ini. Nah untuk Era Reformasi sekarang ini, harus ada Pedidikan Politik dari Pemerintah maupun dari LSM atau Tokoh2 Masyarakat maupun para Cendekiawan, yaitu mengadakan Pembelajaran dan Penyadaran kepada Seluruh Rakyat Indonesia, bahwa ;
"RAKYAT INDONESIA ADALAH PEMILIK SAH NEGARA INI, MAJU ATAU TIDAKNYA NEGERI INI, TERGANTUNG KEPADA RAKYAT INDONESIA SENDIRI BUKAN TERGANTUNG KEPADA SIAPA PENGUASANYA" 

Kenapa di Indonesia menjadi sarangnya KKN, itu terjadi sebenarnya adalah kesalahan Kita, rakyat Indonesia sendiri karena Kita terlalu Pendiam dan masa bodoh. Segala permasalahan di negeri ini, selalu Kita bebankan ( sangat bergantung ) kepada Pihak Pemerintah dan DPR, sedangkan Kita Rakyat Indonesia Pemilik Negeri ini, tidak mau berperan sedikitpun.

Saya ingin memberi Ide, Masukan dan Gambaran tentang, apa itu “SANGSI SOSIAL”. 
Jika seluruh rakyat Indonesia sadar dan ikut merasa memiliki negara ini, harusnya Kita sebagai Rakyat Indonesia belajar KRITIS ( Peduli ) terhadap kejadian-kejadian disekeliling kita, tidak boleh masa bodoh dan diam saja. 

Contoh-contoh kasus ( Berdasarkan Pengalaman Pribadi ) ; 

1]. Ada mobil dinas ( plat merah ) parkir pada hari Minggu di sebuah tempat rekreasi dan penumpangnya ada Nenek, Kakek, Istri, anak-anaknya serta pembantunya, dan pada saat yang bersamaan KITA ada disampingnya, tapi KITA membiarkan mereka melakukan kesalahannya, menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi. 

2]. Suatu ketika saat Bulan Puasa tahun 2008, ada 7 orang pegawai negeri ( 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan ) memakai pakaian seragam KORPRI komplit pada jam kerja ( kira-kira jam 10 pagi ), mereka dengan santainya berjalan-jalan di sebuah Plaza / Mal sambil bersenda gurau ( mungkin sedang cari baju dan kue untuk lebaran ), sedang KITA yang ada di sekitarnya diam saja seribu basa. 

3]. Ada seorang ibu hamil didalam sebuah bis umum, disebelahnya ada orang setengah tua merokok dengan santainya. Sang ibu dengan terbatuk-batuk diam saja tak berkutik dan KITA yang ada di sekitarnya juga sama saja .... masa bodoh. 

4]. Saat Bis tadi mulai berjalan, ternyata sang Sopir menjalankan kendaraannya dengan ugal-ugalan, dia berhenti untuk ambil penumpang di depan rambu “dilarang berhenti” dan tidak mau minggir / menepi lagi, saat berjalan suka kebut-kebutan, serong sana serong sini katanya kejar setoran, sedang KITA semua yang ada di dalam sebagai penumpang mendiamkan dan membiarkannya.

Dan masih banyak lagi contoh-contoh seperti itu, yang menandakan KITA KURANG / TIDAK KRITIS ( tidak peduli ), itu mungkin disebabkan sebagian dari Kita memang TIDAK TAHU dan sebagian lainnya bahkan TIDAK PERDULI. 
Sekarang bayangkan jika SELURUH RAKYAT INDONESIA sudah sangat KRITIS dan PEDULI seperti di NEGARA-NEGARA MAJU, dan jika para pelanggar-pelanggar tersebut ditegur ditempat oleh banyak orang, berarti SANGSI SOSIAL sudah berjalan, pasti para pelanggar tersebut akan merasa MALU dan JERA untuk mengulangi kesalahannya maupun melakukan kesalahan lain.
Bayangkan jika SANGSI SOSIAL sudah membudaya dan memasyarakat ( dimasyarakatkan ), para Penegak Hukum, Aparat dan Pejabat yang berwenang akan lebih ringan pekerjaannya. Mereka akan lebih fokus pada pekerjaannya, yang lebih besar dan akan pasti akan lebih produkthf. 
Pelanggar hukum yang besar kita lawan dengan SANGSI HUKUM YANG TEGAS dan para pelanggar kecil bisa kita buat tak berkutik dengan SANGSI SOSIAL yang kita terapkan. 

Ini sebenarnya hanyalah sebuah IDE SEDERHANA dan tidak muluk-muluk. Ide Sederhana tentang kepedulian Kita semua untuk menjadi orang yang kritis dan peduli. kritis dan perduli terhadap kesewenang-wenangan yang terjadi di sekitar kita, dan ..... ..... ..... mulailah dari sekarang !!!!!!!! 

Jika kita semua ( terutama pada diri kita sendiri ) bersama-sama mau memulainya, semuanya akan menjadi keniscayaan. 
Pada awalnya pasti akan terasa berat, semua perjuangan memang berat dan butuh pengorbanan. Sebenarnya jika negara mau membantu agar rakyat Indonesia bisa menjadi KRITIS dan PEDULI, maka akan lebih cepat gerakan ini menjadi*suatu "GERAKAN NASIONAL".
Seharusnya adalah tugas dan kewajiban Negara-lah untuk mencerdaskan kehidupan seluruh Rakyat Indonesia sesuai dengan amanat UUD 1945, karena negaralah yang memiliki SARANA, KEKUATAN & DANA / ANGGARANNYA. 
Jika pemerintah mau dan Rakyat Indonesia mau, agar seluruh rakyat Indonesia menjadi KRITIS dan PEDULI, ada dua cara yang dapat dilakukan. CARA JANGKA PENDEK dan CARA JANGKA PANJANG.
A. CARA JANGKA PENDEK ; 
membuat Iklan-Iklan dan Propaganda-Propaganda melalui media masa, baik Koran, Radio maupun Televisi, dengan kemasan yang menarik ( Komunikatif, sederhana, mudah dicerna dan Lucu ) dengan topik-topik yang selalu berbeda-beda ( selalu segar & Up tu date ).
B. CARA JANGKA PANJANG ;
bisa dimasukkan melalui kurikulum pendidikan nasional kita, mulai TK, SD, SMP, SMA maupun di perguruan Tinggi.

"SEMAKIN KRITIS DAN PEDULI MASYARAKAT SUATU NEGARA, SEMAKIN MAJULAH NEGARA TERSEBUT" 

Untuk contoh kasus No. 3, tentang orang yang merokok di dalam bis ..... .. itu adalah pengalaman saya sendiri ... berani sumpah deh.
Saat itu saya ada di pulau Bali. Suatu ketika saya naik mini bus jurusan Denpasar Gilimanuk, saya naik di terminal Denpasar mau ke Tabanan. Saat saya naik bus tersebut, ada orang setengah baya merokok seenaknya didalam bus dan disampingnya ada ibu2 yang sedang hamil. Rupanya si ibu tersebut merasa sangat terganggu dengan asap rokok, tapi dia juga tidak berani menegur, hanya tangannya sibuk mengibas-ngibaskan asap rokok didepan mukanya. Saya sendiri yang berada dibelakang sang perokok juga merasa bingung alias tidak berani menegur, meski dalam hati kasihan juga melihat ibu tadi. Saya toleh kiri kanan depan belakang, cari dukungan, ternyata seluruh penumpang bis juga pada acuh2 bebek, alias sok tidak tahu. Pada saat yang tepat, ada 1 orang bule masih sangat muda membawa ransel besar mencari tempat duduk, dan menoleh samping saya ( kebetulan kosong ). Setelah duduk dia menyeka keringat sebentar dan langsung mencari sumber asap rokok, yang rupanya sudah memenuhi ruangan bus mini tersebut. Dia langsung menepuk pundak si perokok dan menegur supaya mematikan rokoknya ; NO SMOKING ... SIR, katanya Tegas, singkat dan spontan.... .. Itulah orang bule ..... sudah paham benar dengan HAK-nya  ..... .. beda dengan kita, yang suka ewuh pakewuh ( merasa sungkan, meskipun hak pribadi dirampas orang )

Lawang, 08 Februari 2012

@Teguhwur

Selasa, 30 Juni 2020

Surat pengaduan ke 2 kepada para pejabat di pusat (jakarta)


Malang, 30 Juni 2020 (pukul ; 20:30)

Kepada Yth
Menteri BUMN, Menteri ESDM, Dirut PLN
Di Tempat

Dengan hormat,

Nama saya Teguh Wuryanto, sebagai pelanggan PLN Nomer 513010180722, Tarif I2, Daya 23 KVA, berada di wilayah Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Saya adalah pelanggan PLN sejak tahun 1997 (sudah 23 tahun), dan usaha saya adalah Bengkel Las (UMKM).
Selama 23 tahun saya menjadi pelanggan rata-rata penggunaan Listrik hanya berkisar dari Rp. 985.000,- s/d Rp. 2.200.000,- tergantung dari pemakaian saya.

Masalah mulai timbul saat ada penggantian meteran baru, dari yang sebelumnya meteran MANUAL diganti menjadi meteran DIGITAL sekitar bulan Desember 2019 atau Januari 2020 (saya lupa tepatnya), dan inisiatif untuk mengganti meteran baru adalah murni dari pihak PLN (katanya untuk peremajaan).
Tagihan pertama keluar pada bulan Mei 2020 sebesar Rp. 20.158.686,-. Sejak keluar tagihan sebesar itu, saya menjadi tidak nyaman untuk menggunakan listrik, serta saya sudah tidak menggunakan listrik PLN hingga hari ini dan beralih menggunakan Genset.
Saya berinisiatif untuk menyelesaikan tagihan Rp. 20.158.686,-  dengan cara mencicil, meskipun dengan sangat terpaksa karena saya membutuhkan listrik yang lebih murah (dibandingkan menggunakan Genset). Pada tanggal 16 Juni 2020 saya bayarkan cicilan pertama (40%).

Akan tetapi ternyata masalah saya tidak berhenti hanya sampai disitu saja, tagihan kedua keluar lagi sebesar Rp. 55.XXX.XXX,- pada tanggal .....

Dalam kasus saya diatas seolah-olah pihak PLN tutup mata dan cuci tangan dari tanggung jawabnya.
KENAPA PIHAK PELANGGAN YANG HARUS MENANGGUNG SEMUANYA

Ada 3 masalah yang saya sesalkan dan menjadi pertanyaan besar bagi saya dari kejadian ini terhadap pihak PLN.

 1. TIDAK ADA SOSIALISASI DARI PIHAK PLN SAAT AKAN ADA PENGGANTIAN METERAN BARU.
Untuk menghindari masalah yang akan ditimbulkan dari penggantian METERAN DIGITAL yang sangat sensitif itu, seharusnya pelanggan diedukasi dan diberi pengertian tentang persiapan-persiapan apa saja yang harus dilakukan oleh mereka. Penjelasannya bisa secara tertulis maupun secara lisan dengan didatangi ke tempat Pelanggan, dan diadakan survey yang layak.
Apa saja yang harus dipersiapkan pihak pelanggan, terutama Kapasitor Bank dari pelanggan apakah masih layak atau harus diganti, dsb.
Dalam kasus yang saya alami, kapasitor bank milik saya sudah berumur 23 tahun dan saya tidak mengerti kebutuhan meteran digital baru dari PLN.
Dari kejadian tersebut, saya seakan-akan sengaja dijebak agar tagihan saya membludak, atau jangan-jangan memang seperti itu ?.
Sebenarnya jika sebelum penggantian meteran Digital (model baru) dari PLN, saya sudah mempersiapkan segalanya, maka “Kejadian yang saya alami tidak akan pernah terjadi”
Dan setelah terjadi masalah seperti ini kenapa semua kesalahan dibebankan ke pelanggan.

 2. PENAGIHAN BULAN PERTAMA PASCA PENGGANTIAN METERAN SEPERTI SENGAJA DITUTUP-TUTUPI.
Dalam kasus saya, setelah penggantian meteran digital sekitar bulan Desember 2019 atau Januari 2020 (lupa), dan kemudian pada bulan Februari 2020 ada pencatatan meteran pertama pasca penggantian Meteran Digital oleh pihak PLN. Di pencatatan itu (saya punya copy-annya), sebetulnya sudah ada lonjakan pemakaian yang luar biasa dan tidak seperti biasanya selama 23 tahun.
Seharusnya pihak PLN menagihkan seluruhnya sesuai dengan yang tercatat, tetapi yang “sangat mengherankan” justru pihak PLN tidak menagihkan seluruhnya, PLN hanya menagihkan sebesar Rp. 2.152.494,- (seperti 23 tahun biasanya).
Seandainya pada bulan Februari 2020, PLN menagihkan seluruhnya sesuai dengan pencatatan, maka saya akan dapat instrospeksi dan melakukan antisipasi agar tagihan tidak semakin membengkak sebesar sekarang.
Kenapa pihak PLN seolah-olah sengaja menunda dan menimbun dahulu supaya tagihan saya semakin membengkak. Apakah benar dugaan saya ?.
Dan setelah terjadi masalah seperti ini kenapa semua kesalahan dibebankan ke pelanggan.

   3.  TEROR DARI TARIF INDUSTRI
Tarif Industri sebenarnya adalah kebijakan dari PLN untuk membuat tarif yang lebih ringan dari Tarif Bisnis, agar dunia Industri dapat berkembang dan punya daya saing baik nasional maupun internasional.
Tarif listrik PLN bisa murah, tapi dengan syarat listrik yang digunakan oleh pelaku industri harus bersih, tidak ada kebocoran dari instalasi maupun alat-alat listriknya di pihak pelanggan, dan itu memang harus diusahakan oleh pelanggan, jika tidak disediakan maka tagihan dari kebocoran dari pemakaian akan dibebankan di KVarh Meter.
Agar Listrik menjadi bersih dan sesuai dengan tagihan sebenarnya sesuai dengan beban yang terpakai, maka pelanggan harus menyediakan Kapasitor Bank yang sesuai pula.
Saya akan berusaha memberi contoh apa itu kebocoran menurut PLN sesuai dengan pemahaman saya sebagai orang awam, yaitu sebagai berikut:

       A.  Ember bocor
Misalnya listrik saya umpamakan sebagai air didalam ember, saya menerima 1 ember penuh air, dan kemudian saya gunakan air di ember itu sampai habis, tapi ternyata ember tersebut ada kebocoran. Maka yang terjadi adalah tidak semua air didalam ember tersebut saya gunakan, dan tidak mungkin hanya air yang saya gunakan yang akan saya bayar, padahal air yang tumpah karena bocor tidak tercatat.
Agar hal tersebut tidak terjadi, maka komponen penagihan ada 3 jenis: LWBP, WBP dan KVarh. Isi air yang saya gunakan ada di komponen pencatatan LWBP dan WBP, dan kebocoran air dibebankan di pencatatan KVarh.
Ketiga komponen pencatatan tersebut adalah 1 kesatuan yang menghasilkan jumlah total penagihannya adalah 100% (atau SATU BAGIAN, yaitu 1 ember).

        B. Bir satu botol
Misalnya listrik saya umpamakan Bir satu botol, saya menerima 1 botol bir, dan kemudian saya tuangkan seluruhnya dalam gelas, tapi ternyata bir tersebut menimbulkan buih. Maka tidak semua bir didalam botol tersebut saya gunakan, dan tidak mungkin hanya bir yang saya gunakan yang akan saya bayar, padahal bir yang menjadi buih tidak tercatat.
Agar hal tersebut tidak terjadi, maka komponen penagihan ada 3 jenis: LWBP, WBP dan KVarh. Isi bir yang saya gunakan ada di komponen pencatatan LWBP dan WBP, dan kebocoran berbentuk buih bir dibebankan di pencatatan KVarh.
Ketiga komponen pencatatan tersebut adalah 1 kesatuan yang menghasilkan jumlah total penagihannya adalah 100% (atau SATU BAGIAN, yaitu 1 botol bir).

Jadi kesimpulannya, dalam keadaan apapun, baik pelanggan menyediakan Kapasitor untuk membersihkan arus listriknya, maupun pelanggan tidak menyediakan kapasitor, . . . . tagihan listrik tidak mungkin bisa melebihi 100% pemakaian total sebenarnya.

Dalam tarif Industri, baik LWBP, WBP maupun KVarh semua dibawah Tarif Bisnis. Jadi tagihan listrik tarif Industri seharusnya tidak mungkin bisa melebihi dari tagihan Tarif Bisnis.

Kebetulan bengkel saya pelanggannya adalah pabrik-pabrik di sekitar tempat kerja saya. Saat ini, semua pelaku Industri (yang saya ketahui di lingkungan saya) menjadi ketakutan dan sangat berhati-hati menggunakan listriknya, mereka takut jika lengah sedikit, maka akan terjadi lonjakan penagihan meteran yang sangat Luar Biasa Besar. Bahkan pabrik-pabrik besar sekarang menugaskan khusus karyawannya untuk selalu memantau dan mencatat meteran PLN yang ada di perusahaannya (biasanya pagi hari dan sore hari). Mengapa hal itu dilakukan oleh pelaku Industri?, karena tagihan yang keluar dari kelalaian tersebut melebihi pemakaian yang wajar (lebih dari 100% dari pemakaian sebenarnya).

Jadi seakan-akan Nafas dan Ruh (Jiwa) dari diadakannya Tarif Industri, sudah melenceng dari cita-cita awal, yaitu untuk menyediakan listrik murah dan untuk menggerakkan Roda Industri di tanah air.

CATATAN
Pada Point 1.
Pihak PLN sebenarnya sudah mengetahui resiko yang akan dialami oleh pelanggannya jika ada penggantian Meteran Digital tetap dilakukan, tetapi pihak Pelanggan tidak melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan terlebih dahulu.

Karena Meteran Digital itu milik PLN, dan yang mengetahui tentang Produknya ya tentu saja pihak PLN, tidak mungkin Pelanggan dapat mengetahui mengenai Meteran (produk) orang atau pihak lain.
Pihak PLN lah yang mengetahui Meteran Digital itu apa kelebihan, kekurangan dan resikonya jika tidak ada pendukungnya secara layak.

Dalam kasus saya, Setiap kali kami menanyakan ;
Kenapa pada saat akan diadakan penggantian METERAN DIGITAL tidak disosialisasikan terlebih dahulu jauh hari sebelumnya (1 atau 2 bulan SEBELUM PENGGANTIAN METERAN) dan diadakan EDUKASI kepada Pelanggannya.

Jawaban pihak PLN selalu sama ;
“karena setelah meteran terpasang bukan menjadi tanggung jawab kami, dan kami tidak berhak mengintervensi barang-barang milik pelanggan”

Selalu itu yang menjadi senjata pamungkas buat mereka, padahal sudah jelas dan gamblang bahwa karena alasan itu juga yang mengakibatkan kesalahpahaman ini terjadi dan mengakibatkan kasus sengketa seperti yang saya alami saat ini.
Ingat,  tidak semua Pelanggan mengerti tentang Listrik!.

Jangan berkelit hanya untuk menjadi pihak yang selalu benar. Jika seperti itu PLN akan menjadi pihak yang anti kritikan, dan tidak akan dapat berubah menjadi lebih baik.
Pertanyaan besarnya?,

Apakah pengedukasian dan sosialisasi kepada pihak pelanggan itu dianggap melanggar hukum dan dianggap melampaui kewenangan PLN . . . .

jika jawabannya ; “YA “
Maka peraturan tersebut perlu ditinjau ulang.

Jika jawabannya ; “TIDAK”
Maka pihak PLN di akar rumputlah yang pertama-tama harus dipintarkan dahulu. Yaitu Cabang-Cabang yang langsung berhubungan dan berinteraksi dengan pelanggan. Agar mereka tidak menjadi gagap dan gamang untuk melaksakan tugasnya.

Pada Point 3.
Dalam jangka waktu 4 bulan pemakaian meteran baru yang digital milik PLN telah mencatat LWBP, WBP dan KVarh sebesar itu yang menurut saya melebihi jauh diatas 100% dari kapasitas pemakaian mesin-mesin dan alat-alat yang saya gunakan.


Tabel 1
TOTAL KWH SEBENARNYA DI METERAN

nb:
Angka-angka tersebut sesuai dengan yang tampil saat ini di meteran DIGITAL (meteran baru milik PLN), dan sudah tidak pernah ada penambahan angka baru, karena sejak ada tagihan yang ajaib ini, saya TIDAK BERANI menggunakan listrik PLN.


TABEL 2
PERKIRAAN TOTAL PEMAKAIAN LISTRIK DI BENGKEL SAYA
nb:
~ Tabel diatas adalah perhitungan secara maksimal, tanpa istirahat dan tanpa jeda kerja. Dan hal seperti itu tidak mungkin dapat terrealisasi dalam kerja secara nyata.
~ Karyawan saya berjumlah 3 orang, 1 orang tukang Bubut, 1 orang tukang Las dan 1 orang bagian Setting. Dalam bekerja biasanya menggunakan mesin secara bergantian.
~ Jika ada lembur, biasaya saya batasi sampai dengan jam 21:00, karena saya anggap itu batas kerja manusia untuk menghindari kelelahan dan berkurangnya konsentrasi kerja.
~ Dalam satu hari kerja selama 8 jam kerja dikurangi 1 jam istirahat.

Sabtu, 13 Juni 2020

Keputusan saya atas kasus PLN, 14 Juni 2020

Malang, 14 Juni 2020 (pukul ; 00:39)

Pertama-tama saya ucapkan terima kasih atas dukungan, do’a, atensi, semangat, simpati, koreksi dan perhatian atas masalah yang saya hadapi dengan pihak PLN.
Saya juga memohon maaf kepada semuanya yang merasa kecewa atas keputusan saya untuk mundur dari perjuangan ini.

Saya telah mendapatkan pelajaran yang sangat berharga yg dapat saya petik dari kejadian ini.

Manusia hanya setitik debu di alam semesta ini.
Jika sendirian kita tidak ada artinya, tapi ternyata jika bersatu kita dapat menjadi kekuatan yang maha dahsyat. Kita umat manusia akan dapat menjadi apapun dimuka bumi ini jika kita saling perduli terhadap sesamanya.

Semakin besar kekuatan yang diperoleh seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moralnya.
Kekuatan dukungan (dari kalian semua) di Sosial Media ini, telah memberikan saya seolah-olah kekuatan (dan kuasa) besar yaitu kekuatan tekanan, dan pilihan langkah apapun yang nanti akan saya ambil akan dapat menentukan nasib orang lain. Kesadaran baru ini membuat langkah dan semangat saya menjadi gamang, hati nurani saya memberontak, saya menjadi takut untuk melangkah lebih jauh. Karena apapun keputusan dan perbuatan saya, kelak harus dipertanggung jawabkan dihadapan Sang Pencipta.

Tidak ada pihak yang dianggap bersalah maupun pihak yang dianggap benar dalam keputusan ini (karena tidak ada pengadilan), ini murni hasil kesepakatan bersama kedua belah pihak.
Biarlah saya mengalah dan melangkah surut, demi kebaikan kita bersama yang lebih besar.
Banyak sekali penyebab yang menjadi pertimbangan saya yang pada akhirnya mengikuti pilihan yang diberikan pihak PLN yang harus tetap membayar dengan mencicil tagihan saya yang membengkak sedemikian besar sampai Rp. 20 juta-an.

PERTAMA :
Karena usaha saya bengkel UMKM, saya sangat membutuhkan tenaga Listrik.
Listrik adalah Bahan Baku saya, dan hanya PLN yang menyediakan Listrik Nasional.
Ada alternatif lain untuk memperoleh tenaga listrik, yaitu dengan Genset. Jika saya membeli Genset,  genset dengan kapasitas diatas 23 KVA yang bekas saja harganya diatas 40 juta. lebih mahal dari tagihan PLN saya (yang harus saya bayarkan), dan membeli genset tidak bisa mencicil. Belum lagi masalah bahan bakar dan perawatannya.

KEDUA :
Itu adalah solusi yang paling sederhana dan yang paling singkat, sehingga saya cepat bisa bekerja lagi secara normal. Tanggung jawab pekerjaan saya yang tiap hari semakin menumpuk karena tidak dikerjakan secara maksimal akhir2 ini.

KETIGA :
Saya tidak boleh egois memikirkan diri saya sendiri, saya juga harus memikirkan anak buah saya yang menjadi tanggung jawab saya. Jika saya tidak bisa bekerja karena tidak ada listrik di bengkel saya maupun karena saya sibuk menyelesaikan urusan ini. Bisa-bisa anak buah saya akan kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian untuk anak istrinya.

KEEMPAT :
Jika masalah ini saya biarkan berlarut-larut (sampai berlanjut ke Pusat / Jakarta), maka konsekuensinya hanya ada dua. Saya nantinya akan dianggap sebagai Pihak yang BENAR atau saya akan dianggap sebagai Pihak yang BERSALAH, akibat kedu-duanya bagi saya, baik itu dianggap Benar atau Salah, saya akan sibuk untuk menyelesaikan sengketa ini dan tidak bisa bekerja mencari penghasilan.

Jika saya teruskan ke Pusat dan jika nanti keputusan akhirnya saya dianggap pihak yang BENAR, pasti akan ada Pihak yang dianggap SALAH, dan sudah biasa sifat manusia pasti tidak mau dianggap bersalah, dan yang bersalah pasti akan menekan pada pihak yang paling lemah kedudukannya.

Padahal misi sebenarnya buat saya pribadi, kenapa saya berkeluh kesah di halaman Facebook saya (yang kemudian viral),  saya hanya ingin mengedukasi pada pihak PLN agar kinerjanya lebih baik dan sempurna, sehingga tidak ada korban lain yang tidak perlu terjadi lagi seperti yang saya alami.

Saya bukan ingin menghakimi seseorang dan bukan pula karena mendendam kepada seseorang. Tidak ada sedikitpun pikiran saya seperti itu.
Saya tidak ingin merasa BANGGA karena MENANG, tapi diatas penderitaan orang lain.
Saya hanya ingin PLN menjadi lebih baik, itu saja.

Kita tidak akan bisa hidup selamanya didunia ini. Perbuatan apapun yang kita lakukan di dunia ini pasti akan dipertanggung jawaban kepada Allah SWT kelak.

Terima kasih dan semoga Allah SWT selalu melindungi kita semua.


HIMBAUAN KEPADA PIHAK PLN

Untuk persiapan sebelum penggantian meteran Digital itu amat mahal, membutuhkan waktu dan tenaga ahli untuk melakukannya, jadi saya harapkan pihak PLN jika ingin mengganti Meterannya dengan yang Digital, harus diberitahukan dan disosialisasikan jauh hari sebelumnya (tidak mendadak)

Pengaduan ke PLN, 03 Juni 2020

Malang, 03 Juni 2020

 

Kepada Yth

Kepala PLN

Di Tempat

 

Dengan hormat,

 

Nama saya Teguh Wuryanto, sebagai pelanggan PLN Nomer 513010180722, Tarif I2, Daya 23 KVA, berada di wilayah Lawang Kabupaten Malang Jawa Timur.

Saya adalah pelanggan PLN sejak tahun 1997 (sudah 23 tahun), dan usaha saya adalah Bengkel Las (UMKM).

Selama menjadi pelanggan PLN 23 tahun, saya tidak pernah menunggak pembayaran listrik sekalipun, dan rata2 penggunaan Listrik berkisar dari Rp. 985.000,- s/d Rp. 2.200.000,- tergantung dari pemakaian saya (berpengaruh saat keadaan bengkel ramai dan harus lembur atau saat keadaan sepi).

Dan itu sudah berjalan normal sejak tahun 1997 sampai tahun 2019.

Masalah mulai terjadi saat ada penggantian meteran baru, dari meteran MANUAL diganti menjadi meteran DIGITAL pada bulan Januari 2020, dan inisiatif untuk mengganti meteran baru murni dari pihak PLN (katanya untuk peremajaan), kami tidak ada kepentingan dan keuntungan apapun dengan itu.

 

Penggantian meteran terjadi pada (tanggal lupa), bulan Januari tahun 2020.

Saat itu ada pemberitahuan bahwa akan ada penggantian meteran besok, dan benar saja . . . besok (seingat saya hari Minggu) langsung diganti menjadi meteran digital dan tanpa ada biaya (alias gratis).

Mula2 saya gembira dan percaya (positif thinking) pada niat baik PLN karena kami kan sudah menjadi mitra selama 23 tahun tanpa ada perselisihan apapun. Hubungan kami selama ini baik2 saja, dan saya juga nggak merasa melakukan kesalahan apapun pada pihak PLN.

Saya hanya berfikir, mungkin setelah meteran diganti baru, pemakaian saya akan ada peningkatan tapi pasti tidak seberapa.

Itu mirip2 pengalaman saya di Perusahaan Air Minum saat penggantian meteran baru, ada kenaikan sedikit (tidak signifikan dan kami anggap wajar) dengan rata2 pemakaian bulanan saya dibanding sebelum diganti baru.

 

Pada bulan Februari 2020, saat ada pengecekan pertama (sejak meteran diganti), ada lonjakan pemakaian yang sangat besar yang tidak seperti biasanya (saat masih pakai meteran lama), saya awalnya agak curiga dan bertanya-tanya, tapi kecemasan saya hilang saat tagihan di bulan Februari 2020 keluar, dan ternyata nominalnya masih wajar (sama dengan kemarin2 sebelum meteran diganti).

Kebodohan saya mungkin disitu, kenapa saya percaya saja pada niat baik PLN, kenapa saya saat itu (bulan Februari 2020) tidak ada rasa curiga sama sekali, memang saya menganggap tidak mungkin lah PLN yang katanya PROFESIONAL (yang BUMN yang Milik Negara yang Assetnya Trilyunan) sampai TELEDOR (KHILAF) seperti itu.

Tidak mungkin PLN sampai TIDAK MEMBERITAHUKAN kepada pelanggannya, kalau ada PERHITUNGAN yang berbeda dan TIDAK DISAMPAIKAN kepada kami. Kalau kejadian seperti itu kan namanya penjebakan. Aaah TIDAK MUNGKIN . . . . PASTI TIDAK MUNGKIN . . . . . PLN kan PROFESIONAL

Begitulah pikiran kami waktu itu (Februari 2020), kami akhirnya mengikuti saja skenario PLN.

Dan pada Bulan Maret 2020 dan bulan April 2020, tidak ada pihak PLN (maupun suruhan PLN) yang mencatat meteran seperti kemarin2 (SELAMA 23 Tahun Berjalan). Katanya rumah kami kosong nggak ada orangnya, padahal selama 23 tahun nggak pernah seperti itu. Tapi lagi-lagi karena tagihan Listriknya yg muncul bulan Maret 2020 dan April 2020 biasa2 saja Turun dan Naik dalam batas wajar (sama seperti selama ini 23 tahun) . . . . kami tidak curiga . . . . .

LAGI-LAGI KAMI TIDAK MENARUH CURIGA SEDIKITPUN.

 

Sampai disini apakah saya dianggap BERSALAH karena tidak curiga . . . . . .

 

Pada bulan Mei 2020 ada orang suruhan PLN yang datang dan mencatat meteran kami.

Sama seperti Bulan Februari 2020, ada lonjakan pemakaian yang Luar Biasa disitu.

Tapi lagi2 kami tidak curiga . . . . dan tetap Positif Thinking saja pada pihak PLN.

Karena Nama Besar PLN . . . . .

dan PLN yang dipercaya untuk menguasai hajat hidup orang banyak (PEMANGKU bahan kebutuhan pokok seluruh rakyat Indonesia) sesuai dengan AMANAT Pembukaan UUD1945 pasal 33.

 

Bunyi Pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut :

ayat (1)   ; Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan,

ayat (2)   ; Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara,

ayat (3)  ; menyebutkan ; Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,

ayat (4)   ; Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional

ayat (5)   ; Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

 

Ah tidak mungkin lah, PLN seteledor itu, tidak mungkin PLN sampai tidak terbuka seperti itu.

Kalau ada sesuatu, mungkin perhitungan yang lain (tidak seperti biasanya) atau perlakuan yang harus berbeda (tidak seperti biasanya) tidak mungkin lah PLN tidak memberitahukan kepada kami.

Masak Perusahaan sekaliber PLN SAMPAI LUPA PADA HAL YANG MAHA PENTING SEPERTI ITU . . . . ah tidak mungkin lah . . . . . . tidak mungkin . . . .

 

DAN . . . .  boomingnya terjadi pada bulan Mei 2020 saat tagihan keluar.

 

Saya dan istri saya sampai tidak percaya, apakah kelebihan NOL nilai yang tertera itu.

(Biasanya selama 23 tahun tagihan kami yang selalu kurang dari Rp. 2,500,000,- setiap bulan) . . . . ini yang tertera Rp. 20.158.686,-

Benar2 seperti mimpi saya. Rasanya seperti dijatuhkan dari tingginya langit . . . . saaakiiit . . . .

Dan saat itu juga saya langsung cek meteran di tempat saya, dan saya coba hitung sampai hari ini . . . . . . . . . WOW . . . . . DAHSYAT . . . . .

Sebenarnya apa sih kesalahan kami, sampai pihak PLN tega berbuat seperti ini.

Ini benar2 langsung MEMATIKAN USAHA saya.

PLN apa tidak berfikir akibat dari kebijakan sewenang2 ini akan membunuh kami, yang menggantungkan hidup di Bengkel ini, PLN telah membunuh Keluarga saya dan keluarga2 anak buah saya . . . ..

 

Saya sudah datangi Kantor PLN Cabang Lawang dan PLN Malang.

Kami meminta kebijakannya kenapa hal ini bisa terjadi, kami meminta pengertian dan jalan keluarnya, tapi rupanya semuanya berkesimpulan sama, bahwa pihak kami (pelanggan) yang telah teledor, dan tagihan itu TETAP harus kami lunasi, kalau kami ingin TETAP berlangganan dengan pihak PLN.

Memang orang awam (tidak mengerti tentang listrik) seperti kami, selalu dianggap pihak yang teledor (bersalah), meskipun kami tidak pernah diberitahu sebelumnya (dipintarkan) maupun disosialisasikan kepada kami, kalau harus ada persiapan (tindakan2 khusus) terlebih dahulu (supaya tagihan tidak jebol), sebelum mengganti meteran baru.

 

Entah, pakai apa kami untuk melunasinya, kami saat ini benar2 tidak berdaya, kami telah terdampak COVID19, dan usaha kami terseok-seok untuk hanya sekedar bertahan hidup.

Dan . . . Kami hanya bisa meminta pertolongan kepada Allah SWT.

Dan kami serahkan segala keadilan hanya kepadaNya . . . . . . .

 

Mudah mudahan pengalaman pahit ini hanya kami saja yang mengalami. Dan mudah2an Allah SWT mengampuni kesalahan kita semua . . . . amin.

 

Nb. ~Sekarang Meteran saya sudah di SEGEL oleh pihak PLN per tanggal  31 Mei 2020.

      ~Yang saya sesalkan, Setatus saya sekarang dianggap orang / pihak yang bersalah (karena dianggap  tidak memenuhi kwajiban), akibatnya meskipun rumah sudah dijual, PEMILIK BARU harus tetap MELUNASI tagihan tersebut . . . .  sadis kan . . . . .

Yang kami inginkan dari kasus ini untuk diterapkan pihak PLN :

 

1. Pemulihan nama baik saya dan tempat usaha saya (tidak di blacklist PLN), karena kami tidak pernah merasa melakukan kesalahan apapun, (baik mencuri, akal2an dan atau menipu) kepada pihak PLN.

2. Untuk dilakukan TERA ULANG Meteran yang baru (DIGITAL) apakah tidak bermasalah.

3. Agar tidak terulang lagi kasus-kasus baru seperti yang saya alami, sebaiknya 1 bulan SEBELUM pihak PLN berencana mengganti Meterannya dari ANALOG dan diganti yang DIGITAL, pihak PLN harus mengadakan SURVEY ke tempat pelanggannya dan memberitahukan dan menjelaskan SEGALANYA yang harus dipersiapkan beserta resiko-resikonya maupun keuntungannya jika tidak dipersiapkan atau jika setelah dipersiapkan oleh pelanggannya. Sehingga Pihak pelanggan MENGERTI dan PAHAM TENTANG RESIKONYA, serta ada waktu untuk MEMPERSIAPKAN SEGALA SESUATUNYA SEBELUM PENGGANTIAN METERAN BARU (DIGITAL).

 

Karena ternyata persiapan yang harus dilakukan untuk penggantian meteran baru tidaklah murah dan membutuhkan Biaya besar, waktu, keahlian khusus (harus sewa tenaga ahli) dan pengorbanan.


Senin, 14 Januari 2013

Teguhwur BCS: COMPANY PROFILE

COMPANY PROFILE

UD. BCS Tehnik
Jl. Raya dr. Cipto No. 29, Bedali Lawang, Kabupaten Malang
Tlp./Fax. 0341 426404, HP. 081 5555 8901
E-mail ; udbcstehnik@gmail.com

Tentang Kami.
UD. BCS Tehnik merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang usaha ; repair, modifikasi, rekayasa dan perdagangan barang (khususnya perdagangan alat-alat tehnik) untuk kebutuhan maintenance & pembuatan mesin-mesin Industri.

Sejarah Berdirinya Perusahaan.
UD. BCS Tehnik berdiri sejak bulan April 1997 dan resmi didaftarkan sejak tanggal 30 Agustus 2007.
Pada mulanya perusahaan kami hanya bergerak di bidang jasa yang melayani reparasi, modifikasi dan rekayasa mesin-mesin industri diperusahaan sekitar kami mulai dari Purwosari (Pasuruan), Lawang (Malang), Singosari(Malang) sampai Karangploso (Malang). Atas desakan dan ide dari rekanan (pelanggan) kami dan karena tuntutan keadaan, maka sejak bulan Juli 2012, bidang usaha kami selain bergerak di bidang Jasa juga bergerak di bidang Perdagangan khususnya perdagangan alat-alat tehnik.
Sudah umum diketahui bahwa perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar Purwosari, Purwodadi, Lawang, Singosari sampai Karanglo, jika membutuhkan barang-barang atau alat-alat tehnik untuk maintenance mesin-mesin mereka, harus membelinya di kota Malang yang setiap hari selalu macet, sehingga mengurangi efisiensi tenaga, waktu dan menghabiskan banyak biaya.
Dengan kondisi yang seperti ini, maka letak UD. BCS Tehnik menjadi sangat setrategis, karena semakin banyaknya industri-industri baru bertumbuh di sekitarnya.

Visi
Menjadi perusahaan dagang yang mampu memimpin situasi pasar dalam kondisi apapun dengan mengutamakan pelayanan yang optimal dan menjadi perusahaan jasa yang mengutamakan mutu dan kualitas yang prima serta pengerjaan yang tepat waktu.

Misi
Memberikan pelayanan yang terbaik dengan cara menyediakan kemudahan-kemudahan bagi konsumen, selalu melakukan inovasi baru serta mengutamakan hubungan kerja sama dengan mitra dan pengiriman serta pengerjaan barang tepat waktu serta mampu tampil sebagai perusahaan profesional yang ramah dengan harga kompetitif dan berkualitas.
kami akan dapat menjadi partner yang terpercaya bagi pelanggang kami. Bersama pelanggan, kami membangun tim kerja untuk menyediakan produk yang memenuhi kebutuhan pelanggan kami.
Kami mendengar, memahami, menerima masukan, dan mengerjakan pekerjaan dengan komitmen penuh, sehingga kami dapat memuaskan pelanggan kami. Kepuasan pelanggan sangatlah penting bagi kami, karena kami berhasrat untuk membangun tim yang berkelanjutan dengan pelanggan kami.

Product Value.
1. Product
Macam- macam produk yang kami jual, antara lain ;
A.   Aneka Mur & Baut, Skrup, As Drat (Stud Bolt), Bearing, Pillow Block, Pulley, Sprocket, Rantai (chains), Vanbelt, Kawat Las (welding electrodes), Batu gerinda (disc grinder), Aneka Tools ( Penggaris, Meteran, Obeng, Kunci-kunci), dll.
B.   Pelayanan ; reparasi (repair), modifikasi dan perekayasaan mesin-mesin industri serta pembuatan suku cadang sesuai pesanan (terutama yang tidak tersedia di pasaran).

2. Price
Kami selalu berusaha memberikan harga yang kompetitif dibandingkan dengan perusahaan lain yang sejenis dan harga yang lebih murah dibandingkan toko-toko alat tehnik yang berada diwilayah kota Malang.
Kami juga memberikan harga khusus jika ada pembelian dengan jumlah tertentu, kita dapat membedakan produk kita berdasarkan harga satuan dan harga grosir, dan untuk jangka waktu pembayaran kami juga sangat fleksibel.

Kerja Sama
Sejak mulai berdirinya hingga saat ini UD. BCS Tehnik dipercaya untuk menjadi mitra usaha (rekanan) bagi beberapa Perusahaan.
Mitra-mitra tersebut antara lain :

PT. Molindo Raya, Sumberwaras, Lawang
PT. Molindo Inti Gas, Sumberwaras, Lawang
PT. Amiwood, Lawang.
PT. Surya Sukmana Leather, Purwosari.
PT. Eka Timur Raya, Purwodadi.
PT. Gatra Mapan, Karanglo
PT. Horti Bima International, Randuagung, Singosari.
PT. Green Mountains, Randuagung, Singosari.
PT. Gatra Mapan, Karanglo
PT. BSM, Karangploso
CV. Diatowood, Lawang,
Agar-agar Srigunting, Randuagung.
PT. CAPS, Singsong, Singosari
Margo Joyo, Lawang
PO. Margono, Lawang
PO. Pregolan Sakti, Lawang
Dan lain lain

Struktur Organisasi
Pimpinan :
Teguh Wuryanto

Bendahara :
Istianah

Gudang :
Muji Rahmadi

Marketing :
Istianah,

Kepala Bengkel
Puryanto

Karyawan / Operator ;
Legimun, Tumari, Lutfi, Rokhib


Biodata Perusahaan
Nama Perusahaan             :        UD. BCS Tehnik
Alamat Perusahaan    :      Jl. Raya dr. Cipto No. 29, Bedali, Lawang (65215).         Telp./ Fax. 0341-426404
Email Perusahaan       :      udbcstehnik@gmail.com
SIUP                               :      510 / 730 / 421.107 / 2007
TDP                                :      132555054015

NPWP                            :      09.772.563.4-628.000